Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi tahun 2016 telah ditetapkan menjadi Rp3.327.160. Menurut Pemerintah Kota Bekasi yang melakukan penetapan berdasarkan PP No 78 tahun 2015, keputusan tersebut sudah tepat walau kalangan buruh masih keberatan. Kabid Hubungan Industri pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bekasi, Sudirman menjelaskan lebih lanjut terkait UMK yang lebih besar dari UMK […]
Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi tahun 2016 telah ditetapkan menjadi Rp3.327.160. Menurut Pemerintah Kota Bekasi yang melakukan penetapan berdasarkan PP No 78 tahun 2015, keputusan tersebut sudah tepat walau kalangan buruh masih keberatan. Kabid Hubungan Industri pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bekasi, Sudirman menjelaskan lebih lanjut terkait UMK yang lebih besar dari UMK […]