Pelarangan Gojek, Uber Taxi, dan segala jenis transportasi yang berbasis aplikasi online oleh Menteri Jonan menimbulkan gejolak di masyarakat baik sebagai pengguna ataupun pekerja. Alasan pihak Kementerian Perhubungan sehubungan dengan dikeluarkannya larangan tersebut adalah, karena layanan tersebut dinilai tak memenuhi ketentuan untuk digunakan sebagai angkutan umum. Isi selengkapnya dari pelarangan yang ditandatangani pada tanggal 9 […]
Pelarangan Gojek, Uber Taxi, dan segala jenis transportasi yang berbasis aplikasi online oleh Menteri Jonan menimbulkan gejolak di masyarakat baik sebagai pengguna ataupun pekerja. Alasan pihak Kementerian Perhubungan sehubungan dengan dikeluarkannya larangan tersebut adalah, karena layanan tersebut dinilai tak memenuhi ketentuan untuk digunakan sebagai angkutan umum. Isi selengkapnya dari pelarangan yang ditandatangani pada tanggal 9 […]