Peraturan lalu lintas tentang sistem ganjil genap di Ibukota akan segera diberlakukan dendanya mulai 30 Agustus 2016 ini. Sanksi untuk para pelanggar adalah membayar uang sejumlah maksimal Rp500 ribu, atau kurungan dua bulan. Sebelumnya pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya telah melakukan sosialisasi dengan uji coba selama satu bulan […]
Peraturan lalu lintas tentang sistem ganjil genap di Ibukota akan segera diberlakukan dendanya mulai 30 Agustus 2016 ini. Sanksi untuk para pelanggar adalah membayar uang sejumlah maksimal Rp500 ribu, atau kurungan dua bulan. Sebelumnya pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya telah melakukan sosialisasi dengan uji coba selama satu bulan […]