Tiga orang hakim sidang Jessica yang menangani kasus pembunuhan Wayan Mirna Shalihin terancam dilaporkan kepada pihak Komisi Yudisial (KY). Para hakim tersebut yakni Kisworo, Binsar Gultom, dan Partahi Tulus Hutapea, disebut melakukan pelanggaran kode etik dalam persidangan yang telah berlangsung 22 kali itu. Pelapor adalah orang-orang yang mengatasnamakan Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) dan Perlindungan […]
Tiga orang hakim sidang Jessica yang menangani kasus pembunuhan Wayan Mirna Shalihin terancam dilaporkan kepada pihak Komisi Yudisial (KY). Para hakim tersebut yakni Kisworo, Binsar Gultom, dan Partahi Tulus Hutapea, disebut melakukan pelanggaran kode etik dalam persidangan yang telah berlangsung 22 kali itu. Pelapor adalah orang-orang yang mengatasnamakan Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) dan Perlindungan […]