Hari ini tanggal 24 Juni 2014 adalah awal mulai dilaksanakannya peringatan bahaya merokok dengan menggunakan gambar seram di bungkus semua merk rokok. Dengan demikian orang yang akan merokok dapat melihat dan diharapkan akan mengurungkan niatnya. Pemerintah mewajibkan seluruh produsen rokok untuk mentaati PP 109/2012 serta Permenkes No.28 yang secara resmi berlaku 24 Juni atau hari […]
↧